Jadwal Layanan SIM Keliling online Bulan Oktober Polresta Bandung (Kabupaten Bandung) adalah sebagai berikut:
01 & 02 Oktober 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
03 Oktober 2020
Lokasi: Dealer Honda Nambo Banjaran
05 Oktober 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
06 Oktober 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka
07 Oktober 2020
Lokasi: Griya Cinunuk Cileunyi
08 & 09 Oktober 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
10 Oktober 2020
Lokasi: Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
12 Oktober 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
13 Oktober 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka
14 Oktober 2020
Lokasi: Auto 2000 Rancaekek
15 & 16 Oktober 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
17 Oktober 2020
Lokasi: Dealer Honda Nambo Banjaran
19 Oktober 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
20 Oktober 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka
21 Oktober 2020
Lokasi: Griya Cinunuk Cileunyi
22 & 23 Oktober 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
24 Oktober 2020
Lokasi: Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
26 Oktober 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
27 Oktober 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka
28 Oktober 2020
Lokasi: Auto 2000 Rancaekek
30 Oktober 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
31 Oktober 2020
Lokasi: Dealer Honda Nambo Banjaran
Persyaratan yang harus dilengkapi pada SIM Keliling Online bulan Oktober
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling online :
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
- Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
- Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
- Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan
- Biaya perpanjangan SIM A Rp. 80.000 dan SIM C Rp. 75.000. Biaya belum termasuk asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya kesehatan Rp 50.000
Jangan Lupa Protokol Kesehatan: Pakai Masker, Tetap Jaga Jarak Aman dan Membawa Hand Sanitizer
SIM #SIMkelilingonline #SIMkeliling #polrestabandung #rancaekek #beritarancaekek #beritarck