sim keliling online

Jadwal Layanan SIM Keliling Bulan Oktober 2020 di Kabupaten Bandung

Jadwal Layanan SIM Keliling online Bulan Oktober Polresta Bandung (Kabupaten Bandung) adalah sebagai berikut:

01 & 02 Oktober 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah

03 Oktober 2020
Lokasi: Dealer Honda Nambo Banjaran

05 Oktober 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya

06 Oktober 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka

07 Oktober 2020
Lokasi: Griya Cinunuk Cileunyi

08 & 09 Oktober 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah

10 Oktober 2020
Lokasi: Toserba Prama Bojongsereh Banjaran

12 Oktober 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya

13 Oktober 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka

14 Oktober 2020
Lokasi: Auto 2000 Rancaekek

15 & 16 Oktober 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah

17 Oktober 2020
Lokasi: Dealer Honda Nambo Banjaran

19 Oktober 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya

20 Oktober 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka

21 Oktober 2020
Lokasi: Griya Cinunuk Cileunyi

22 & 23 Oktober 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah

24 Oktober 2020
Lokasi: Toserba Prama Bojongsereh Banjaran

26 Oktober 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya

27 Oktober 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka

28 Oktober 2020
Lokasi: Auto 2000 Rancaekek

30 Oktober 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah

31 Oktober 2020
Lokasi: Dealer Honda Nambo Banjaran

Persyaratan yang harus dilengkapi pada SIM Keliling Online bulan Oktober

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling online :

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
  3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
  4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
  5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
  6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
  7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
  8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan
  9. Biaya perpanjangan SIM A Rp. 80.000 dan SIM C Rp. 75.000. Biaya belum termasuk asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya kesehatan Rp 50.000

Jangan Lupa Protokol Kesehatan: Pakai Masker, Tetap Jaga Jarak Aman dan Membawa Hand Sanitizer

SIM #SIMkelilingonline #SIMkeliling #polrestabandung #rancaekek #beritarancaekek #beritarck

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *