kartu prakerja

Apakah Program Kartu Prakerja Gelombang 11 akan Dibuka?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau prakerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat mengikuti program Kartu Prakerja:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Untuk sementara selama masa pandemi Covid-19, Program ini diperuntukan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

-Pejabat Negara;
-Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
-Aparatur Sipil Negara;
-Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
-Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
-Kepala Desa dan perangkat desa; dan
-Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Hingga senin, 28 September 2020 kemarin, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup. Sejak pertamakali dibuka pada 11 April 2020, Program ini menargetkan 5,6 juta peserta dengan anggaran sebesar Rp.20 triliun. Menurut Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, target peserta sebesar 5.480.918 peserta atau 98% dari kuota telah terjaring pada gelombang 9, sisanya sebesar 116.261 peserta dijaring lewat Prakerja gelombang 10.

Namun, ada sekitar 189.436 orang dicabut kepesertaannya karena tidak ada tindak lanjut peserta untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Sejumlah kurang lebih Rp.6,7 milyar sedang dalam proses pengembalian dana ke Rekening Kas Umum Negara.

Adanya pencabutan kepesertaaan tersebut memungkinkan untuk dibuka kembali gelombang 11, namun keputusan hal itu masih dalam kajian dan tergantung dari keputusan komite, begitu tutur Louisa Tuhatu, sebagai Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Manfaat Kartu Prakerja antara lain adanya pelatihan yang dapat diikuti dengan biaya yang dicover oleh program ini, Sertifikat Pelatihan bagi yang menyelsaikan pelatihan online ataupun offline, serta insentif sebesar Rp.3.550.000, meliputi Rp.1 Juta untuk pelatihan, Rp.600.000 per bulan selama 4 bulan untuk insentif paska pelatihan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp.150.000

#rancaekek #beritarancaekek #beritarck #Kartuprakerja #prakerja

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *