Kuota Gratis untuk Pelajar dari Kemendikbud

Kuota gratis sebagai bantuan selama masa pandemi Covid-19

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kuota gratis untuk pelajar sebagai bantuan bagi mereka selama masa pandemi Covid-19. Bantuan ini ditetapkan lewat surat edaran No. 8202/C/PD/2020 pada tanggal 27 Agustus 2020 yang menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi nomor ponsel untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik sebelum tanggal 31 Agustus 2020. Pendaftaran nomor handphone peserta didik diperpanjang hingga 11 September 2020 berdasarkan surat edaran terbaru No. 8310/C/PD/2020 pada tanggal 28 Agustus 2020. Surat edaran ini ditandatangani oleh Jumeri, selaku Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud.

Bagaimana cara mendapatkan kuota gratis ini?

Rencananya pemberian kuota gratis untuk pelajar ini akan diberikan selama 4 bulan mulai dari bulan September hingga Desember 2020. Besaran kuota per bulan bervariasi tiap jenjang. Kuota sebesar 35 Gb untuk siswa, 42 Gb untuk guru, serta 50 Gb untuk mahasiswa dan dosen, diberikan tiap bulan. Untuk mendapatkan bantuan kuota ini, seperti yang dijelaskan dalam surat edaran tersebut, peserta didik yang memiliki nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah. Sekolah akan memverifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian mendaftarkannya melalui aplikasi dapodik.

Data yang sudah diunggah ke Dapodik selanjutnya akan diolah Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin) Kemendikbud untuk distribusi pengiriman kuotanya. Bila pelajar tidak memiliki nomor ponsel, maka diperbolehkan untuk mendaftarkan nomor orangtuanya, jelas Jumeri. Jumeri berharap agar orangtua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya, jangan sampai kuota habis untuk hal-hal lain diluar pembelajaran daring ini. Semua kuota ini akan masuk langsung ke nomor yang didaftarkan pada awal bulan September ini.

Adapun pemberian kuota 50 Gb untuk mahasiswa hanya diberikan kepada mahasiswa yang aktif. Begitu menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam. Ia memastikan bahwa seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran daring akan mendapatkan bantuan pulsa dari pemerintah, namun skema pemberian bantuannya masih dipersiapkan petunjuk teknisnya.

Alokasi dana pemerintah

Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 untuk bantuan ini. Tercatat sebanyak 1.840 sekolah berada di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan pembelajaran jarak jauh.

rancaekek #beritarancaekek #beritarck #kuotagratis #kuotagratispelajar #dapodik #kemendikbud

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *