Jadwal Layanan SIM Keliling online Polresta Bandung (Kabupaten Bandung) sebagai berikut:
01 September 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka
02 September 2020
Lokasi: Griya Cinunuk Cileunyi
03 & 04 September 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
05 September 2020
Lokasi: Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
07 September 2020
Lokasi: Jalan Anyar Majalaya
08 September 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka
09 September 2020
Lokasi: Auto 2000 Rancaekek
10 & 11 September 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
12 September 2020
Lokasi: Dealler Honda Nambo Banjaran
14 September 2020
Lokasi: Jalan Anyar Majalaya
15 September 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka
16 September 2020
Lokasi: Auto 2000 Rancaekek
17 & 18 September 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
19 September 2020
Lokasi: Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
21 September 2020
Lokasi: Jalan Anyar Majalaya
22 September 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka
23 September 2020
Lokasi: Griya Cinunuk Cileunyi
24 & 25 September 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
26 September 2020
Lokasi: Dealler Honda Nambo Banjaran
28 September 2020
Lokasi: Jalan Anyar Majalaya
29 September 2020
Lokasi: Alun – Alun Cicalengka
30 September 2020
Lokasi: Alun – Alun Ciwidey
Persyaratan yang harus dilengkapi
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling online :
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
- Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
- Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
- Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan
- Biaya perpanjangan SIM A Rp. 80.000 dan SIM C Rp. 75.000. Biaya belum termasuk asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya kesehatan Rp 50.000
Jangan Lupa Protokol Kesehatan: Pakai Masker, Tetap Jaga Jarak Aman dan Membawa Hand Sanitizer
SIM #SIMkelilingonline #SIMkeliling #polrestabandung #rancaekek #beritarancaekek #beritarck
Pingback: Jadwal SIM Keliling Online Kab Bandung Tanggal 2 September 2020