Rancaekek- Beritarancaekek.com. Pelayanan online menjadi salahsatu cara yang perlu ditempuh selama masa pandemi sebagai antisipasi atas keterbatasan aktifitas diluar rumah. Wabah Covid-19 yang tengah melanda hampir seluruh negara telah menghambat segala bentuk aktifitas manusia, hingga menghambat laju pertumbuhan ekonomi berbagai negara. Di Indonesia sendiri, sudah beberapa waktu, berbagai rutinitas sosial menjadi terhenti, seperti kegiatan belajar mengajar, perkantoran atau perusahaan, hingga pembatasan ruang gerak masyarakat untuk melakukan aktifitas diluar rumah. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang telah dijalani selama beberapa pekan, hingga kini masuk pada tahap AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) atau New Normal, dimana kondisi tidak sepenuhnya kembali lagi seperti sebelum Covid-19.
Salahsatu bagian yang berubah adalah pelayanan publik pemerintahan, termasuk layanan di kabupaten bandung sendiri. Dengan adanya pembatasan gerak akibat wabah ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil wilayah Kabupaten Bandung menyiasati kondisi ini dengan diadakannya pelayanan online via aplikasi whatsapp. Berbagai keperluan terkait perubahan data kependudukan, KTP, KK, akta kelahiran dan akta kematian bisa dilakukan dirumah melalui layanan media sosial tersebut, hanya cukup mengirimkan persyaratan berupa foto ke nomor-nomor layanan yang dituju, maka segala keperluan kita akan diproses oleh Disdukcapil Kab. Bandung. Layanan ini mulai berjalan sejak 23 Maret 2020 berdasarkan surat edaran Disdukcapil Kabupaten Bandung Nomor: 470/910/Disdukcapil tanggal 23 Maret 2020.
Berkas yang telah diproses hasilnya dapat diambil sendiri oleh pemohon, bahkan lebih jauh lagi, bisa pula diantar ke rumah pemohon menggunakan jasa pengiriman JNT dengan biaya sebesar Rp. 12.000,- ditanggung oleh pemohon. Layanan delivery mulai berlaku tanggal 14 April 2020 dan hingga akhir bulan April, Disdukcapil Kab. Bandung telah mendistribusikan 1.122 dokumen kependudukan melalui jasa kurir pengiriman tersebut.
Inovasi layanan online ini masih dapat diakses saat ini hingga waktu yang belum bisa ditentukan, selama pandemi dan masih belum ada arahan dari pemerintah pusat untuk membuka layanan langsung, layanan online akan tetap berlanjut. Pelayanan online ini dibuka setiap hari kerja, pukul 08.00-11.00, jika diluar jam tersebut, pesan yang dikirim tidak akan terkonfirmasi dan dibaca lagi, sehingga dihari berikutnya hanya membaca pesan yang baru lagi masuk pada pukul 08.00.
Untuk beberapa nomor layanannya memang slow respon, hal ini dimungkinkan karena banyaknya orang yang mengakses layanan ini, jadi mohon dimaklumi saja yaa.
(Dirangkum dari casip.bandungkab.go.id)
#Disdukcapil #Disdukcapilkabupatenbandung #KTP #Kartukeluarga #Akta #Beritarancaekek #Beritarck #Rancaekek
Mau bikin ktp baru yang suami saya soal nya ktp nya sudah tidak kebaca