Satlantas Polresta Bandung telah menyusun jadwal pelayanan SIM keliling untuk minggu ini, tanggal 10 sampai 15 Agustus 2020 di Kabupaten Bandung. Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan perpanjangan di SIM keliling diantaranya:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C,
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis,
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,
- Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,
- Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
- Jangan lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.
Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung minggu ini, 10 sampai 15 Agustus 2020:
- Senin, 10 Agustus 2020 Jalan Baru Majalaya
- Selasa, 11 Agustus 2020 Kantor Kecamatan Cicalengka
- Rabu, 12 Agustus 2020 Auto 2000 Rancaekek
- Kamis, 13 Agustus 2020 Tugu Juang Baleendah
- Jumat, 14 Agustus 2020 Honda Bintang Nambo Banjaran
- Sabtu, 15 Agustus 2020 Alun-alun Banjaran
*) Catatan:
– Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
– Untuk hari Minggu, SIM keliling Kabupaten Bandung tidak beroperasi.***
sumber: https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/
#SIMkeliling #Beritarancaekek #Beritarck #Rancaekek